UraianTugas dan Fungsi Kepala Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan dan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta tugas pembantuan yang d.itugaskan kepada Pemerintah Provinsi. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala
Tidakheran tunjangan tetap dapat dimasukkan sebagai komponen upah tetap. Sebaliknya tunjangan tidak tetap terpengaruh oleh faktor-faktor yang mudah berubah seperti kehadiran, absensi, atau faktor lain yang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, jenis tunjangan karyawan ini tidak selalu dicantumkan pada slip gaji karyawan.
2 Migrasi Perawat Indonesia ke Luar Negeri Selama periode tahun 20015-2020, sebanyak 6.393 perawat ditempatkan diluar negeri baik menduduki jabatan sebagai perawat maupun sebagai tenaga asisten
UCOKh.